Menjadi pebisnis eksportir merupakan hal yang sangat menggiurkan penghasilannya, apalagi berbisnis di bidang yang banyak dicari seperti produk besi dan baja. Nah jika Anda tertarik simak penjelasan cara menjadi eksportir besi dan baja di bawah ini.
Peluang Eksportir Produk Besi dan Baja
Berbicara mengenai peluang, memang sudah banyak yang membahasnya. Contohnya pada lansiran m.liputan6.com dimana saat momen pelepasan ekspor metrik ton baja struktur dan plat baja sebanyak 3800 hasil produksi PT Gunung Raja Paksi, Tbk Bekasi ke negara Selandia Baru Zulkifli Hasan selaku Mendag – Menteri Perdagangan menjelaskan bahwasannya indonesia menjadi negara eksportir besi dan baja terbesar ke-10 di dunia pada tahun 2021 dengan pangsa 3,37 persen.
Adapun negara-negara yang paling membutuhkan impor produk besi atau baja terbesar ialah Amerika Serikat, RRT – Republik Rakyat Tiongkok, Jerman, Italia dan Turki. Dengan demikian peluang ini adalah hal yang sangat menguntungkan.
Nah jika Anda ingin menjadi seorang eksportir penting untuk tahu bagaimana caranya. Maka dari itu simak penjelasannya di sini.
Cara Menjadi Eksportir Besi dan Baja Pemula
Tertarik untuk menjadi seorang eksportir produk besi dan baja? Anda bisa melakukan beberapa cara tipsnya di bawah ini:
1. Mengetahui Peluang Produk
Seandainya melakukan bisnis eksportir besi dan baja maka anda harus mengetahui peluang produk tersebut dimanakah negara yang paling membutuhkan dan mencari produk besi dan baja.
Sebab akan Percuma saja jika anda melakukan ekspor produk di tempat yang tidak begitu banyak mencari produk yang Anda beli hal ini akan menjadikan daya rugi tersendiri.
Dengan menentukan tujuan negara yang sesuai dengan peluang produk menguntungkan, Anda bisa mendapatkan penghasilan yang menjanjikan.
2. Cara Export Barang Langsung atau Tidak Langsung
Sebagai eksportir pemula penting sekali untuk mengetahui cara ekspor barang secara langsung dan tidak langsung. Ekspor langsung yang artinya sebagai penjual melakukan penjualan produk secara langsung ke pembeli di luar negeri tanpa melalui pihak ketiga atau lembaga seperti melakukan penjualan produk melalui website online atau bergabung dengan marketplace yang memiliki peluang jual beli secara internasional. Sedangkan ekspor secara tidak langsung adalah dengan melalui perantara atau pihak ketiga. Misalnya melalui agen perdagangan ekspor, eksportir dalam negeri yang sudah berpengalaman ataupun trading company.
3. Mempelajari Dokumen Ekspor
Sebagai eksportir tentunya harus mengenal dan mempelajari sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekspor.
Dokumen ini mencakup pada 2 jenis dokumen yakni:
- Legalitas usaha : Surat Izin Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).
- Dokumen ekspor : invoice, packing list, dokumen bill of lading yang dibuat shipping company maupun airway bill untuk pengiriman lewat udara.
4. Memanfaatkan Fasilitas Ekspor dari Pemerintah
Demi perkembangan usaha eksportir, Anda bisa memanfaatkan pelayanan fasilitas ekspor dari pemerintahan. Dimana informasi kegiatan atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bisa Anda cari tahukan melalui situs resmi Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) yakni djpen.kemendag.go.id.
Seringkali pemerintah melakukan kegiatan seperti pameran atau business matching yang bisa memfasilitasi para pebisnis Indonesia untuk bisa bertemu pembeli dari luar negeri. Setidaknya itulah cara menjadi seorang eksportir produk baja dan besi yang paling awal untuk diperhatikan. Kuncinya untuk mengembangkan bisnis eksportir ialah tidak putus asa dan mudah menyerah.
Yuk langsung saja cek layanan kami untuk seputar ekspor dan impor di primacargo.co.id cek juga media sosial kami di @primacargo.id.
Leave a Comment